Friday, July 15, 2005

Keistimewaan Muslimin & Mukminin

Akan ada suatu umatku yang masih tetap melaksanakan perintah Allah, maka tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang mengecewakan dan menentangnya dan sampai tiba ketentuan Allah mereka tetap dalam penderitaan tersebut.
(HR. Al Hakim)

Allah Azza wajalla mewajibkan tujuh hak kepada seorang mukmin terhadap mukmin lainnya, yaitu 1. melihat saudara seimannya dengan rasa hormat dalam pandangan matanya, 2. mencintainya di dalam hatinya, 3. menyantuninya dengan hartanya, 4. tidak menggunjingnya atau mendengar penggunjingan terhadap kawannya, 5. menjenguknya bila sakit, 6. melayat jenazahnya, 7. dan tidak menyebut kecuali kebaikannya sesudah ia wafat.
(HR. Ibnu Baabawih)

Sebaik-baik kamu ialah yang diharapkan kebaikannya dan aman dari kejahatannya, dan seburuk-buruk kamu ialah yang tidak diharapkan kebaikannya dan tidak aman dari kejahatannya.
(HR. At Tarmidzi dan Abu Yu’la)