Tuesday, October 12, 2010

PENYESALAN ORANG YANG MENINGGAL KHUSNUL KHOTIMAH

ANDAIKATA LEBIH PANJANG LAGI…ANDAIKATA YANG MASIH BARU…ANDAIKATA SEMUANYA…

Seperti biasa ketika hari Jum’at tiba para kaum lelaki berbondong-bondong menunaikan ibadah Sholat Jum’at ke Masjid, ketika itu ada seorang Sahabat sedang bergegas menuju ke Masjid, di tengah jalan berjumpa dengan orang buta yang bertujuan sama. Si buta itu tersaruk-saruk karena tidak ada yang menuntunnya, lalu sahabat ini dengan sabar dan penuh kasih membimbingnya hingga tiba di masjid.


Pada hari yang lain ketika waktu menjelang Shubuh dengan cuaca yang amat dingin, Sahabat tersebut hendak menunaikan Jama’ah Sholat Shubuh ke Masjid, tiba-tiba ditengah jalan ia melihat seorang lelaki tua yang tengah duduk menggigil, hampir mati kedinginan, kebetulan Sahabat tadi membawa dua buah mantel, maka ia mencopot mantelnya yang lama untuk diberikan kepada lelaki tua tersebut dan mantelnya yang baru ia pakai.


Pernah juga pada suatu ketika Sahabat tersebut pulang ke rumah dalam keadaan sangat lapar, kemudian sang istri menghidangkan sepotong roti yang telah dicampur dengan daging, namun tiba-tiba ketika hendak memakan roti yang sudah siap santap untuk dimakan tadi datanglah seorang musafir yang sedang kelaparan mengetuk pintu meminta makan, akhirnya roti yang hendak beliau makan tersebut dipotong menjadi dua, yang sepotong diberikan kepada musafir dan yang sepotong lagi beliau memakannya.



Maka ketika Sahabat tersebut wafat, Rosulullah Muhammad SAW datang, seperti yang telah biasa dilakukan beliau ketika salah satu sahabatnya meninggal dunia Rosulullah mengantar jenazahnya sampai ke kuburan. Dan pada saat pulangnya disempatkannya singgah untuk menghibur dan menenangkan keluarga almarhum supaya tetap bersabar dan tawakal menerima musibah itu.



Kemudian Rosulullah berkata,” Tidakkah almarhum mengucapkan wasiat sebelum wafatnya?”



Istrinya menjawab, “Saya mendengar dia mengatakan sesuatu diantara dengkur nafasnya yang tersengal-sengal menjelang ajal”



“Apa yang di katakannya?”



“Saya tidak tahu, ya Rosulullah, apakah ucapannya itu sekedar rintihan sebelum wafat, ataukah pekikan pedih karena dasyatnya sakaratul maut. Cuma, ucapannya memang sulit dipahami lantaran merupakan kalimat yang terpotong-potong.”



“Bagaimana bunyinya?” desak Rosulullah.



Istri yang setia itu menjawab, suami saya mengatakan “Andaikata lebih panjang lagi……andaikata yang masih baru..….andaikata semuanya…….” hanya itulah yang tertangkap sehingga kami bingung dibuatnya. Apakah perkataan-perkataan itu igauan dalam keadaan tidak sadar,ataukah pesan-pesan yang tidak selesai?”



Rosulullah tersenyum.”sungguh yang diucapkan suamimu itu tidak keliru,”ujar beliau. Jadi begini. pada suatu hari ia sedang bergegas akan ke masjid untuk melaksanakan shalat jum’at. Ditengah jalan ia berjumpa dengan orang buta yang bertujuan sama. Si buta itu tersaruk-saruk karena tidak ada yang menuntun. Maka suamimu yang membimbingnya hingga tiba di masjid. Tatkala hendak menghembuskan nafas penghabisan, ia menyaksikan betapa luar biasanya pahala amal sholehnya itu, lalu iapun berkata “andaikan lebih panjang lagi”. Maksud suamimu, andaikata jalan ke masjid itu lebih panjang lagi, pasti pahalanya lebih besar lagi.



Ucapan lainnya ya Rosulullah?” tanya sang istri mulai tertarik. Nabi menjawab,”adapun ucapannya yang kedua dikatakannya tatkala, ia melihat hasil perbuatannya yang lain. Sebab pada hari berikutnya, waktu ia pergi ke masjid pagi-pagi, sedangkan cuaca dingin sekali, di tepi jalan ia melihat seorang lelaki tua yang tengah duduk menggigil, hampir mati kedinginan. Kebetulan suamimu membawa sebuah mantel baru, selain yang dipakainya. Maka ia mencopot mantelnya yang lama, diberikannya kepada lelaki tersebut. Dan mantelnya yang baru lalu dikenakannya. Menjelang saat-saat terakhirnya, suamimu melihat balasan amal kebajikannya itu sehingga ia pun menyesal dan berkata, “Coba andaikan yang masih baru yang kuberikan kepadanya dan bukan mantelku yang lama, pasti pahalaku jauh lebih besar lagi”.Itulah yang dikatakan suamimu selengkapnya.



Kemudian, ucapannya yang ketiga, apa maksudnya, ya Rosulullah?” tanya sang istri makin ingin tahu. Dengan sabar Nabi menjelaskan,”Ingatkah kamu pada suatu ketika suamimu datang dalam keadaan sangat lapar dan meminta disediakan makanan? Engkau menghidangkan sepotong roti yang telah dicampur dengan daging. Namun, tatkala hendak dimakannya, tiba- tiba seorang musyafir mengetuk pintu dan meminta makanan. Suamimu lantas membagi rotinya menjadi dua potong, yang sebelah diberikan kepada musyafir itu. Dengan demikian, pada waktu suamimu akan nazak, ia menyaksikan betapa besarnya pahala dari amalannya itu.

Karenanya, ia pun menyesal dan berkata ‘ kalau aku tahu begini hasilnya, musyafir itu tidak hanya kuberi separoh. Sebab andaikata semuanya kuberikan kepadanya, sudah pasti ganjaranku akan berlipat ganda.



Sahabat Hikmah...
Orang yang BERAMAL BAIK saja dia MENYESAL di AKHIR HAYATNYA...
Bagaimanakah dengan orang yang selama hidupnya BERAMAL BURUK?
Dan janganlah kita MENYESAL karena amal baik kita kurang MAKSIMAL...
Maka marilah BERMUJAHADAH untuk beramal di pengujung bulan Ramadhan dengan lebih giat lagi
Seperti Rasulullah, di setiap 10 hari terakhir beliau lebih giat beribadah dengan beri'tikaf,
Menghidupkan malamnya untuk sholat, tilawah, berdzikir dan berdo'a
Bahkan beliau ber'tikaf 20 hari pada Ramadhan sebelum beliau wafat.


Sahabat Hikmah...
Itu Rasulullah yang maksum...
Bagaiamana dengan kita yang masih membutuhkan banyak amal...
Untuk memberatkan timbangan amal di 'Hari Pengadilan'...
Untuk menghapus dosa-dosa yang terus menggunung...

Marilah bergegas, tinggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat...
Perbanyak tilawah Al Quran, Dzikir setiap saat, Sholat Taraweh, bersedekah, memberi makan takjil dsb...
Karena Ramadhan adalah bulan OBRAL pahala,
Bulan penuh rahmat, berkah dan ampunan Allah subhanahu wa ta'ala
Karena kita semua tidak tahu apakah tahun depan masih bisa berjumpa Ramadhan kembali



Sahabat Hikmah...
Amal ibadah kita bukan untuk keperluan Allah...
Tetapi untuk kepentingan kita sendiri
Allah tidak membutuhkan peribadatan kita...
Kita yang membutuhkan ampunan dan rahmat-Nya
Agar kita selamat di akhirat nantinya...


Allah berfirman (yang artinya) : “Jika kamu BERBUAT BAIK (berarti) kamu berbuat baik BAGI DIRIMU SENDIRI dan jika kamu BERBUAT JAHAT, Maka (kejahatan) itu BAGI DIRIMU SENDIRI”. (Al-Isra:7)


Selamat bermujahadah dalam beribadah Ramadhan...

Wassalam

 O.F.A

Keutamaan Bersedekah

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : “Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw., ia berkata : “Wahai Rasulullah sedekah apakah yang paling besar pahalanya?” Beliau bersabda : “Kamu bersedekah dan kamu dalam keadaan sehat dan kikir, kamu takut fakir dan mencita-citakan kaya, namun jangan menunda sehingga (nyawamu) sampai di tenggorokan baru kamu katakan : “Untuk Fulan demikian dan Fulan demikian padahal benda itu telah ada pada Fulan.”(HR: Bukhari)

“Dari Aisyah ra. Bahwasanya sebagian isteri Nabi saw. Bertanya kepada Nabi saw. : “Siapakah yang paling segera menyusul engkau?” Beliau menjawab : “Orang yang paling panjang tangannya di antaramu.” Lalu mereka mengambil bambu yang mereka (pergunakan) untuk mengukur hasta mereka, ternyatalah Saudah lah yang tangannya paling panjang. Kemudian kami mengetahui bahwa maksud tangannya panjang adalah sedekah. Dan memang Saudah lah orang yang paling dahulu menyusul beliau, dan ia senang bersedekah.” (HR: Bukhari)

“Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi saw., beliau bersabda : “?. Dan orang laki-laki yang mensedekahkan sedekah lalu disembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat oleh tangan-tangan.”(HR: Bukhari)

“Dari Asma’ ra., ia berkata : Nabi saw. Bersabda kepadaku : “Janganlah kamu menghalangi sedekah sehingga kamu dihalangi rizkimu.” (HR: Bukhari)

“Dari Abadah, ia berkata : Nabi saw. Bersabda : “Janganlah kamu menghitung-hitung maka kamu dihitung-hitung oleh Allah.”(HR: Bukhari)

“Dari Asma’ binti Abu Bakar ra. Bahwasanya ia datang kepada Nabi saw. Lalu beliau bersabda : “Janganlah kamu kikir, maka Allah kikir kepadamu, berilah sesuatu menurut kemampuanmu.”

(HR: Bukhari)

“Dari Hudzaifah ra., ia berkata : Umar ra. Berkata : “Adakah di antara kamu sekalian yang halal (yakni mengingat) hadist Rasulullah saw. Tentang fitnah (cobaan)? Hudzaifah berkata : “Aku mengatakan bahwa akulah yang hafal (ingat) hadist beliau tentang masalah fitnah sebagimana yang disabdakan beliau.” Umar berkata : “Sesungguhnya engkau seorang yang amat berani mengenai hal ini. Jadi bagaimanakah yang beliau sabdakan?” Aku berkata : “Fitnah (cobaan) seseorang terletak pada keluarganya, anaknya dan tetangganya. Fitnah (cobaan) tersebut bisa dihapus dengan mengerjakan shalat, sedekah, serta mengerjakan kebaikan.” Sulaiman berkata : dalam riwayat lain Khudzaifah berkata : “Yang dapat menghapus kesalahan yaitu shalat, sedekah, amar ma’ruf dan nahi mungkar.” Umar berkata : “Bukan itu yang kumaksudkan, tetapi masalah fitnah (cobaan) yang menyebabkan timbulnya kegoncangan bagaikan gelombang besar di lautan.” Hudzaifah berkata : “Aku berkata kepada Umar : “Tidak ada fitnah bagimu, wahai Amirul mu’minin, karena antara engkau dan fitnah bagaikan pintu yang tertutup.” Umar berkata : “Apakah kiranya pintu itu tidak dapat dirusak atau dibuka?” Hudzaifah berkata : “Pintu itu dapat dirusak.” Umar berkata : “Jika pintu itu dapat dirusak tentu tidak mungkin untuk ditutup selama-lamanya.” Hudzaifah berkata : “Aku memberitahukan bahwa memang demikian keadaannya (yakni jika sudah dirusak dan terbuka, tentu tidak dapat ditutup lagi).” Abu Wail berkata : “Kita semua yang pada saat itu dekat dengan Umar merasa takut menanyakan kepada Hudzaifah, lalu siapakah yang menjadi pintunya (yakni siapakah yang sebenarnya yang memulai menimbulkan (fitnah). Kami lalu berkata kepada Masruq : “Bertanyalah kepada Hudzaifah!” Kemudian Masruq bertanya kepada Hudzaifah tentang siapa yang menjadi pintunya, lalu Hudzaifah berkata : “Umar.” Kami berkata lagi : “Jadi Umar telah tahu siapa yang engkau maksudkan?” Hudzaifah berkata : “Ya. Seolah-olah tahunya bahwa sebelum besok itu nantinya akan terjadi waktu malam dulu. Dan hal ini disebabkan aku sudah memberitahukan kepadanya suatu uraian yang tidak mungkin salah.” (HR: Bukhari)

“Dari Hakim bin Hizam ra., ia berkata : Saya berkata : “wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapat engkau tentang sesuatu yang saya lakukan sebagai ibadah pada masa jahiliyah, yakni sedekah, memerdekan hamba sahaya dan silaturahim, apakah berpahala?” Lalu Nabi saw, bersabda : “Kamu telah menyelamatkan kebaikan yang telah lalu.” (HR: Bukhari)

“Dari Aisyah ra., ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda : “Apabila seorang perempuan bersedekah dari makanan yang dihasilkan oleh suaminya tanpa membuat kerusakan, maka perempuan itu mendapatkan pahala dan suaminya juga mendapat pahala karena dia yang bekerja. Dan bagi yang menyimpan juga mendapat pahala seperti pahalanya suami isteri itu.” (HR: Bukhari)

“Dari Abu Musa ra. Dari Nabi saw., beliau bersabda : “Penyimpan yang muslim yang terpercaya adalah orang yang melaksanakan.” Barangkali beliau bersabda : “Ia memberikan sesuatu yang diperintahkannya dengan sempurna serta jiwanya baik lalu ia memberikannya kepada sesuatu yang diperintahkan oleh salah seorang dari dua orang yang memberi sedekah.” (HR: Bukhari)

“Dari Aisyah ra., ia berkata : Nabi saw. Bersabda : “Apabila seorang perempuan bersedekah dari rumah suaminya tanpa membuat kerusakan, maka perempuan itu memperoleh pahala, suaminya mendapat pahala seperti isterinya dan penyimpanan mendapat pahala, sebab apa yang telah diusahakan oleh suaminya dan sebab apa yang telah dinafkahkan oleh suaminya.” (HR: Bukhari)

TUNTUNAN ZAKAT FITRAH

Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah adalah salah satu kewajiban yang ditetapkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam ketika selesai melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.

Berkata sahabat Abdullah bin Umar Radhiallahu Anhuma: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa diantara kaum muslimin. (HR. Bukhari dan Muslim).

Jenis dan Kadar Yang Dikeluarkan
Zakat fitrah adalah mengeluarkan satu shaa (sekitar 2,5 kg) makanan pokok manusia. Berkata sahabat Abu Said Al-Khudri Radhiallahu Anhu: Kami mengeluarkan pada hari raya iedul fitri pada masa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam satu shaa daripada makanan. Dan makanan kami saat itu adalah gandum syair, anggur kering (kismis), susu yang dikeringkan dan kurma. (HR. Bukhari).

Selain Makanan Pokok Tidak Sah
Tidak sah mengeluarkannya dalam bentuk nilai makanan seperti: uang, pakaian, makanan pokok binatang dan barang-barang lainnya karena hal ini menyalahi perintah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam, beliau bersabda: Barangsiapa menciptakan hal-hal baru dalam urusan kami ini (dalam urusan agama dan syariat) apa yang bukan (berasal) darinya, maka ia tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim: Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak atas dasar urusan kami, maka ia (amalan tersebut) tertolak.

Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang mempunyai kelebihan dari nafkah kebutuhannya untuk hari ied dan malamnya.

Seseorang wajib mengeluarkannya untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya seperti isteri dan kerabat jika mereka tidak mampu mengeluarkannya untuk diri mereka sendiri, namun jika mereka mampu maka yang lebih afdhal adalah mereka mengeluarkannya sendiri.

Waktu Mengeluarkan dan Hikmahnya
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum shalat ied dan yang afdhal mengeluarkannya pada hari ied sebelum melaksanakan shalat ied. Diperbolehkan mengeluarkannya pada satu atau dua hari sebelum ied sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma. Tidak sah apabila dikeluarkan setelah shalat ied berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.
Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat (ied), ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa yang mengeluarkannya setelah shalat (ied), ia menjadi sedekah biasa. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dll dengan sanad sahih).

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir miskin saja dan bukan delapan golongan sebagaimana zakat-zakat lainnya berdasarkan hadis diatas, Sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Boleh diberikan beberapa zakat fitrah kepada seorang miskin dan boleh pula zakat fitrah yang diterimanya dipergunakan untuk membayarkan zakat fitrahnya sendiri dan orang-orang yang dalam tanggungannya.

Masalah
Waktu wajibnya zakat fitrah adalah terbenamnya matahai malam ied karena saat itu adalah waktu seseorang berbuka dan selesai (tuntas) mengerjakan ibadah puasa bulan Ramadhan. Oleh sebab itu:
- Apabila seseorang meninggal dunia sebelum matahari terbenam malam ied maka tidak diwajibkan atasnya zakat fitrah.
- Jika seseorang meninggal dunia setelah matahari terbenam malam ied maka wajib atasnya zakat fitrah.
- Jika bayi lahir setelah matahari terbenam malam ied maka tidak wajib atasnya zakat fitrah.
- Jika bayi lahir sebelum matahari terbenam malam ied maka wajib atasnya zakat fitrah
wassalam