Sahabat Hikmah…
Penyakit AIDS sudah melanda negeri...
Perselingkuhan biasa terjadi…
Keperawanan sudah tidak berarti...
Perzinaanlah yang merasuki.
Dunia adalah ujian...
Dunia penuh dengan tipuan...
Dan tipuan yang paling besar adalah wanita...
Allah ’Azza wa Jalla berfirman:
”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali Imran : 14
Fitnah paling besar yang dihadapi di dunia adalah wanita, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ
“Aku tidak meninggalkan fitnah (masalah) yang lebih besar atas kaum lelaki setelahku dibandingkan wanita”.
[HR. Al-Bukhoriy dalam An-Nikah (no. 5096), dan Muslim dalam Adz-Dzikr wa Ad-Du'a' (no. 7880 & 6881)]
Sahabat Hikmah…
Sesungguhnya siapapun yang memahami HIKMAH..
niscaya dia tidak akan berani mendekati ZINA.
Allah subhanahhu wa ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.: (QS Al Isra’(17): 32).
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata itu bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan. Lidah itu bisa berzina dan zinanya adalah perkataan. Kaki itu bisa berzina dan zinanya adalah ayunan langkah. Tangan itu bisa berzina dan zinanya adalah sentuhan. Hati bisa berzina dengan keinginan dan angan-angan. Baik kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (H.R. Bukhari, Muslim, An-Nasai, dan Abu Dawud).
Allah melarang kita mendekati zina,
Karena zina adalah susah dihindari bila sudah berhadapan.
Sehingga bila kita tidak ingin terjebak zina,
janganlah kita mendekati langkah-langkah ke arahnya :
• Laki-laki dan wanita tidak menahan pandangan yang menimbulkan nafsu, tidak boleh melihat aurat, dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan.
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..” (QS An-Nur : 30-31)
“Sesungguhnya memandang (wanita) adalah salah satu panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis. Barangsiapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita karena takut pada-Ku, maka Allah mewariskan kelezatan iman di dalam hatinya.” (H.R. Thabrani).
“Wahai Ali, janganlah engkau susuli pandangan dengan pandangan lagi, karena yang pertama menjadi bagianmu dan yang kedua bukan lagi menjadi bagianmu (dosa atasmu)” (H.R. Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud).
• Memakai pakaian yang membuka aurat kepada yang bukan mahram. Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab : 59)
• Di waktu mengobrol wanita memperlihatkan perkataan yang merayu dan menggoda.
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang ma‘ruf.” (QS Al Ahzab: 32)
• Wanita memakai parfum yang menggoda laki-laki
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
• Di waktu berjalan hendaknya wanita jangan menggoda orang yang melihat.
“Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya. (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah)”.
(HR. At Tirmidzi, dishahihkan dengan syarat Muslim oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i dalam Ash Shahihul Musnad, 2/36).
• Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan mahram. Termasuk di sini suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiganya adalah setan. Seperti sabda nabi:
"Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab setan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhari & Muslim).
Sahabat Hikmah...
Kita semua mengakui bahwa kita CIPTAAN Allah.
Seharusnya kita semua juga mengakui bahwa kita MILIK Allah.
Kalau kita sudah mengakui bahwa kita MILIK Allah,
Seharusnya kita mengakui ATURAN dan HUKUM Allah...
Hukum Allah itu ada yang harus diberlakukan di dunia,
Dan ada yang diberlakukan di Akhirat.
Hukum Allah di dunia adalah tergantung PENGUASA.
Bila dia taat, dia melaksanakan hukum sesuai hukum buatan Allah,
Bila dia tidak taat, dia melaksanakan hukum buatan manusia.
Tetapi hukum Allah di Akhirat PASTI akan dilaksankan.
Karena Dia adalah ’Maliki Yaumiddiin’ (Raja Hari Pembalasan).
Zina adalah dosa besar nomor 2 setelah syirik.
Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada dosa yang paling besar di sisi Allah sesudah syirik kepada Allah, dapat melebihi dosa orang yang menumpahkan air mani (sperma)nya pada perempuan yang tidak halal.” (HR Ahmad dan Thabrani).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai kaum Muslimin! Takutlah kamu akan berbuat zina, sebab disitu ada enam perkara, yang tiga di dunia dan yang tiga di akherat. Adapun yang tiga di dunia adalah: 1. Hilangnya sinar wajahnya,
2. Pendek umurnya,3. Berlangsung terus kekafirannya. Sedangkan yang tiga perkara lagi di akherat ialah: 1. Mendapat kemurkaan Allah SWT. 2. Hisab (hitungan amal) yang jelek, dan 3. Azab neraka. (HR Baihaqi)
Karena begitu tercelanya para pezina ini, maka Allah menurunkan aturan untuk menjaga perkembangbiakan keturunan orang-orang yang beriman dari terkontaminasi farjinya para pezina.
Allah SWT berfirman:
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik. Dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.” (QS An Nuur (24): 3).
Hukuman bagi pezina di dunia:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An Nuur (24): 2).
Dan hukum terbaik bagi para pezina ini diperjelas rinciannya oleh Rasulullah Saw:
Dari Ubadah bin Shamit ra, ia berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ambillah (hukum) dari padaku! Ambillah (hukum) dari padaku! Karena sesungguhnya Allah telah bukakan jalan bagi mereka, yaitu gadis dan jejaka dera seratus kali dan pengasingan setahun, dan yang sudah pernah menikah dengan yang sudah menikah dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).
Hadits dari Nu’aim bin Hazzal : “Ma’iz bin Malik adalah seorang yatim dibawah asuhan bapakku. Lalu dia menzinahi seorang budak dari suku itu. Maka bapakku berkata kepadanya, “Pergilah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beritahukan kepada beliau apa yang telah engkau lakukan. Semoga beliau memohonkan ampun untukmu”.Bapakku menghendaki hal itu karena berharap Ma’iz memperoleh solusi.
Maka Ma’iz mendatangi beliau dan berkata, “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku telah berzina. Maka tegakkanlah kitab Allah atasku”. Lalu beliau berpaling darinya.
Kemudian Ma’iz mengulangi dan berkata, ““Wahai Rasulullah sesungguhnya aku telah berzina. Maka tegakkanlah kitab Allah atasku”. Maka beliau berpaling darinya.
Kemudian Ma’iz mengulangi dan berkata, ““Wahai Rasulullah sesungguhnya aku telah berzina. Maka tegakkanlah kitab Allah atasku”.
Sampai dia mengulanginya empat kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau telah mengatakannya empat kali. Lalu dengan siapa ?. Dia menjawab, “Dengan si Fulanah”. Lalu beliau bersabda, “Apakah engkau berbaring dengannya?”. Dia menjawab, “Ya”. Lalu beliau bersabda, “apakah engkau menyentuh kulitnya?”. Dia menjawab, “Ya”. Lalu beliau bersabda, “Apakah engkau bersetubuh dengannya?”. Dia menjawab, “Ya”.
Maka beliau memerintahkan untuk merajamnya. Kemudian dia dibawa keluar ke Harrah [11]. Tatkala dia dirajam, lalu merasakan lemparan batu. Dia berkeluh kesah, lalu dia keluar dan berlari. Maka Abdullah bin Unais menyusulnya. Sedangkan sahabat-sahabatnya yang lain telah lelah. Kemudian Abdullah mengambil tulang betis unta, lalu melemparkannya, sehingga dia membunuhnya. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakanya kepada beliau. Maka beliau bersabda, “Tidakkah kamu membiarkannya, kemungkinan dia bertaubat, lalu Allah menerima tuabtanya!?” [Hadits Riwayat Muslim dan lainnya]
BACA LANJUTANNYA : http://www.facebook.com/note.php?saved&¬e_id=480983790848&id=291202364354