Thursday, September 09, 2010

Tata Cara Sholat Ied

1. Tempat Shalat Id
Banyak
ulama menyebutkan bahwa petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
dalam shalat dua hari raya adalah beliau selalu melakukannya tanah
lapang dan bukan masjid, sebagaimana dijelaskan sebagian riwayat haditsberikut ini.

"Dari Abu Sa'id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa
Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushala
(tanah lapang), yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu
berpaling dan kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk
di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat
kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin
mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan
sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi." [1]

Ibnu
Hajar menjelaskan: "Al-Mushalla yang dimaksud dalam hadits adalah
tempat yang telah dikenal, jarak antara tempat tersebut dengan masjid
Nabawi sejauh 1.000 hasta." Ibnul Qayyim berkata: "Yaitu tempat jamaah
haji meletakkan barang bawaan mereka."

Asy-Syaikh Al-Albani
rahimahullahu berkata: "Nampaknya tempat itu dahulu di sebelah timur
masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqi'" [2]

2. Waktu Pelaksanaan Shalat
"Yazid
bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang
shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi bersama orang-orang
di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia mengingkari lambatnya imam.
Iapun berkata: 'Kami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.' Dan
itu ketika tasbih." [3]

Yang dimaksud dengan kata "ketika
tasbih" adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah
berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih
riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.

Ibnu
Baththal berkata: "Para ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak
boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya.
Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat
sunnah." Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. [4]

3. Tanpa Adzan dan Iqamah
Dari
Jabir bin Samurah ia berkata: "Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari
Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa
adzan dan tanpa iqamah." [5]

Ibnu Rajab berkata: "Tidak ada
perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan 'Umar radhiallahu 'anhuma
melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah."

4. Kaifiyah (Tata Cara) Shalat Id
Shalat
Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang
lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada
rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali
takbir selain takbiratul intiqal.

Adapun takbir tambahan pada
rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku', sebagaimana dijelaskan
oleh 'Aisyah dalam riwayatnya:

"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku'." [6]

Adapun
bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah
untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama
"Sabbihisma" (Surat Al-A'la) dan pada rakaat yang kedua "Hal ataaka"
(Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam
kedua Surat Al-Qamar [7]

5. Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?
Terjadi
perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama (kebanyakan ulama)
berpendapat mengangkat tangan. Sementara salah satu dari pendapat
Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini
dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani [8]

6. Khutbah Id
Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan shalat sebelum khutbah.

"Dari Ibnu 'Abbas ia berkata: Aku mengikuti Shalat Id bersama
Rasulullah, Abu Bakr, 'Umar dan 'Utsman maka mereka semua shalat dahulu
sebelum khutbah." [9]

Dalam berkhutbah, Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam berdiri dan menghadap manusia tanpa memakai mimbar,
mengingatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak,
berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

Dari
'Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah
Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: "Kami
berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah
duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan." [10]

Namun
alangkah baiknya untuk mendengarkannya bila itu berisi nasehat-nasehat
untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berpegang teguh
dengan agama dan Sunnah serta menjauhi bid'ah.

7. Wanita yang Haid
Wanita yang sedang haid tetap mengikuti acara Shalat Id, walaupun tidak boleh melakukan shalat, bahkan haram dan tidak sah.

8. Sutrah Bagi Imam
Sutrah
adalah benda, bisa berupa tembok, tiang, tongkat atau yang lain yang
diletakkan di depan orang shalat sebagai pembatas shalatnya, panjangnya
kurang lebih 1 hasta. Telah terdapat larangan dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam untuk melewati orang yang shalat. Dengan sutrah ini,
seseorang boleh melewati orang yang shalat dari belakang sutrah dan
tidak boleh antara seorang yang shalat dengan sutrah.

9. Bila Masbuq (Tertinggal) Shalat Id, Apa yang Dilakukan?
Al-Imam
Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya berjudul: "Bila tertinggal
shalat Id maka shalat 2 rakaat, demikian pula wanita dan orang-orang
yang di rumah dan desa-desa berdasarkan sabda Nabi: 'Ini adalah Id kita
pemeluk Islam'."

Adalah 'Atha` (tabi'in) bila ketinggalan Shalat Id beliau shalat dua rakaat.
Bagaimana
dengan takbirnya? Menurut Al-Hasan, An-Nakha'i, Malik, Al-Laits,
Asy-Syafi'i dan Ahmad dalam satu riwayat, shalat dengan takbir seperti
takbir imam. [11]

10. Bila Id Bertepatan dengan Hari Jum'at
Dari
Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Mu'awiyah
bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam:
"Apakah
kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?"
Ia menjawab: "Iya." Mu'awiyah berkata: "Bagaimana yang beliau lakukan?"
Ia menjawab: "Beliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat
Jumat dan mengatakan: 'Barangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat
maka shalatlah'."

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: "Telah berkumpul pada hari
kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah
mencukupinya dari Jum'at dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan
Jum'at." [12]

Ibnu Taimiyyah berkata: "bahwa yang ikut Shalat Id
maka gugur darinya kewajiban Shalat Jum'at. Akan tetapi bagi imam agar
tetap melaksanakan Shalat Jum'at, supaya orang yang ingin mengikuti
Shalat Jum'at dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya.
Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya." [13]

Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jum'at maka tetap Shalat Dzuhur.

11. Ucapan Selamat Saat Hari Raya
Ibnu
Hajar mengatakan: "Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad
yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: 'Para shahabat Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka
mengatakan kepada sebagian yang lain:

Taqabbalallahu minnaa wa minka
Artinya: "Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kau." [14]

Kemudian dijawab dengan kalimat:

Taqobal ya kariim
Artinya: "Terimalah wahai (Allah) yg Mulia"