Friday, August 20, 2010

Keimanan berkaitan dengan Hujan

egala puji bagi Allah, satu-satunya Rabb yang berhak disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Ada beberapa hal keimanan yang mesti diyakini seorang muslim berkaitan dengan hujan, yaitu:

Pertama: Tidak ada yang mampu menurunkan hujan melainkan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,
مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir: 2). Sebagian ulama seperti penulis tafsir Al Jalalain mengatakan bahwa rahmat yang dimaksudkan di sini adalah rizki dan hujan.[1]
Al Qurthubi mengatakan bahwa sebagian ulama menafsirkan rahmat dalam ayat di atas dengan hujan atau rizki. Mereka mengatakan, “Hujan atau rizki yang Allah datangkan pada mereka, tidak ada satu pun yang dapat menahannya. Jika Allah menahannya untuk turun, maka tidak ada seorang pun yang dapat menurunkan hujan tersebut.”
Ada pula ulama yang memaksudkan rahmat di sini dengan diutusnya rasul karena rasul adalah rahmat untuk manusia. Ada pula ulama yang menafsirkan rahmat dengan do’a, taubat, taufik dan hidayah. Namun yang lebih tepat, makna rahmat di sini adalah umum mencakup segala apa yang dimaksudkan oleh para ulama tadi. Jadi makna rahmat adalah hujan, rizki, do’a, taubat, taufik dan hidayah.[2]

Kedua: Diturunkannya hujan termasuk kunci ilmu ghoib dan hanya Allah yang tahu kapan turunnya

Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ اللَّهُ لاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِى غَدٍ ، وَلاَ يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِى الأَرْحَامِ ، وَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ، وَمَا تَدْرِى نَفْسٌ بِأَىِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ، وَمَا يَدْرِى أَحَدٌ مَتَى يَجِىءُ الْمَطَرُ
“Kunci ilmu ghoib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’ala. [1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya. [2] Tidak ada seorang pun mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. [3] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang ia lakukan besok. [4] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui di manakah ia akan mati. [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan turunnya hujan.”[3]
Inilah lima hal yang disebut dengan mafatihul ghoib (kunci ilmu ghoib). Dan di antara kunci ilmu ghoib adalah diturunkannya hujan.
Qotadah mengatakan, “Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapankah diturunkannya hujan, malam ataukah siang hari.”[4]

Ketiga: Ada Malaikat yang bertugas menurunkan hujan

Dalam Al Mu’jam Al Kabir, Imam Ath Thobroni meriwayatkan tentang percakapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan malaikat Jibril, di antaranya,
قُلْتُ: عَلَى أَيِّ شَيْءٍ مِيكَائِيلُ؟ قَالَ: عَلَى النَّبَاتِ وَالْقَطْرِ
“Aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) bertanya, “Tentang apakah Mikail itu ditugaskan? Ia (yaitu Jibril) menjawab, “Ia ditugaskan mengurus tanaman dan hujan.”
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan bahwa dalam sanad hadits ini terdapat Muhammad bin ‘Abdirrahman bin Abi Laila. Ia telah didho’ifkan (dilemahkan) karena jeleknya hafalan, namun ia tidak ditinggalkan.[5] Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadits ini ghorib dari sisi ini.[6]
Ibnu Katsir menjelaskan, “Mikail ditugaskan untuk mengurus hujan dan tumbuh-tumbuhan yang darinya berbagai rizki diciptakan di alam ini. Mikail memiliki beberapa pembantu. Mereka melaksanakan apa yang diperintahkan kepada mereka melalui Mikail berdasarkan perintah dari Allah. Mereka mengatur angin dan awan, sebagaimana yang dikehendaki oleh Rabb yang Maha Mulia. Sebagaimana pula telah kami riwayatkan bahwa tidak ada satu tetes pun air yang turun dari langit melainkan Mikail bersama malaikat lainnya menurunkannya di tempat tertentu di muka bumi ini.”[7]

Keempat: Turunnya hujan telah ditulis di Lauhul Mahfuzh[8]

Kejadian apa saja yang terjadi di muka bumi ini telah diketahui, tercatat dalam Lauhul Mahfuzh sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi dan telah ditakdirkan oleh Allah. Termasuk dalam hal ini adalah diturunkannya hujan, kapan terjadinya, di mana diturunkan, berapa intensitasnya dan bagaimana dampak dari hujan tersebut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[9]
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ. قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ
“Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah qolam. Lalu Allah firmankan padanya, ‘Tulislah’. Qolam mengatakan, “Apa yang akan aku tulis?’ Allah berfirman, ’Tulislah berbagai takdir dari segala sesuatu yang akan terjadi hingga hari kiamat’. ”[10]
Berkaitan dengan qadha’ Allah terhadap segala sesuatu yang akan terjadi pada makhluk-Nya, Allah berfirman,
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 4). Malam yang dimaksudkan di sini adalah malam Lailatul Qadar sebagaimana pendapat mayoritas ulama tafsir.[11]
Asy Syaukani menyebutkan sebagaimana dikeluarkan oleh Muhammad bin Nashr, Ibnul Mundzir dan Ibnu Abi Hatim, bahwa Ibnu ‘Abbas menafsirkan ayat di atas, “Pada malam lailatul qadar segala sesuatu dicatat dalam Ummul Kitab (yang ada di Lauhul Mahfuzh) berupa rizki, kematian, kehidupan, hujan, sampai orang yang berhaji yaitu si fulan akan berhaji dan si fulan akan berhaji.”[12]

Kelima: Ucapan istighfar dapat menyebabkan turunnya hujan

Allah Ta’ala berfirman,
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)
“Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)
Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah sebagai berikut.
أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة
Sesungguhnya seseorang mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”.
Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas.[13]
Maksud surat Nuh di atas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, serta akan dilapangkan pula harta dan anak, yaitu kalian akan diberi anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan kepada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.”[14]

Keenam: Suara geledek adalah malaikat yang membawa api

Ada tiga istilah untuk kilatan petir dan geledek yaitu ar ro’du, ash showa’iq dan al barq. Ar ro’du adalah istilah untuk suara petir atau geledek. Sedangkan ash showa’iq dan al barq adalah istilah untuk kilatan petir, yaitu cahaya yang muncul beberapa saat sebelum adanya suara petir.[15]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Dalam hadits marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen) pada riwayat At Tirmidzi dan selainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ar ro’du, lalu beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ مَعَهُ مخاريق مِنْ نَارٍ يَسُوقُ بِهَا السَّحَابَ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ
”Ar ro’du adalah malaikat yang diberi tugas mengurus awan dan bersamanya pengoyak dari api yang memindahkan awan sesuai dengan kehendak Allah.”[16]
Disebutkan dalam Makarimil Akhlaq milik Al Khoro-ithi, ’Ali pernah ditanya mengenai ar ro’du. Beliau menjawab, ”Ar ro’du adalah malaikat. Beliau ditanya pula mengenai al barq. Beliau menjawab, ”Al barq (kilatan petir) itu adalah pengoyak di tangannya.” Dan dalam riwayat lain dari Ali juga,” Al barq itu adalah pengoyak dari besi di tangannya”.”
Kemudian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan lagi, ”Ar ro’du adalah mashdar (kata kerja yang dibendakan) berasal dari kata ro’ada, yar’udu, ro’dan (yang berarti gemuruh, pen). … Namanya gerakan pasti menimbulkan suara. Malaikat adalah yang menggerakkan (menggetarkan) awan, lalu memindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan setiap gerakan di alam ini baik yang di atas (langit, pen) maupun di bawah (bumi, pen) adalah dari malaikat. Suara manusia dihasilkan dari gerakan bibir, lisan, gigi, lidah, dan dan tenggorokan. Dari situ, manusia bisa bertasbih kepada Rabbnya, bisa mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Oleh karena itu, ar ro’du (suara gemuruh) adalah suara yang membentak awan. Dan al barq (kilatan petir) adalah kilauan air atau kilauan cahaya. … ”[17]

Ketujuh: Kewajiban zakat yang tidak ditunaikan dapat menghalangi turunnya hujan

Jika suatu kaum yang sudah memiliki kewajiban mengeluarkan zakat enggan mengeluarkan zakat, itu bisa menjadi sebab terhalangnya turunnya hujan.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَمْ يَمْنَعْ قَوْمٌ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ , وَلَوْلا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا.
“Jika suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, maka mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.”[18]
Dari Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا نَقَضَ قَوْمٌ العَهْدَ قَطٌّ إِلاَّ كَانَ القَتْلُ بَيْنَهُمْ وَمَا ظَهَرَتْ فَاحِشَةً فِي قَوْمٍ قَطٌّ إِلاَّ سَلَّطَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِمْ المَوْتَ وَلاَ مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ حَبَسَ اللهُ عَنْهُمْ القَطْرَ
“Tidaklah suatu kaum mengingkari janji mereka melainkan akan ada pembunuhan di tengah-tengah mereka. Tidaklah tampak perbuatan keji di tengah-tengah suatu kaum melainkan Allah akan kuasakan kematian pada mereka. Dan tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat melainkan Allah akan menahan hujan untuk mereka.”[19]
Asy Syaukani menjelaskan faedah hadits yang serupa dengan hadits di atas:
Enggan menunaikan zakat menjadi sebab tidak diturunkannya hujan dari langit.
Jika hujan itu diturunkan padahal maksiat merajalela, maka itu hanya karena rahmat Allah Ta’ala pada binatang ternak.[20]
Hal ini menunjukkan bahwa dengan seseorang menunaikan zakat, berarti ia telah memakmurkan bumi Allah.
Semoga kita bisa mengimani beberapa bentuk keimanan yang berkaitan dengan hujan ini dengan keimanan yang benar, mantap dan kokoh.
Hanya Allah yang memberi taufik.


Diselesaikan di Pangukan-Sleman, 11 Shofar 1431 H, di waktu sahur

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id



[1] Lihat Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Muhalla dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, hal. 434, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, tahun 1425 H.

[2] Lihat Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an (Tafsir Al Qurtubhi), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al Qurthubi, 17/344, Muassasah Ar Risalah.
[3] HR.Bukhari no. 1039, dari Ibnu ‘Umar.
[4] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 11/86, Muassasah Qurthubah.
[5] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 6/307, Darul Ma’rifah.
[6] Al Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir, 1/48, Mawqi’ Ya’sub
[7] Al Bidayah wan Nihayah, 1/50.
[8] Lauhul Mahfuzh adalah kitab Allah di mana Allah mencatat setiap takdir makhluk. Lauhul Mahfuzh dalam Al Qur’an biasa disebut Al Kitab, Al Kitabul Mubiin, Al Imamul Mubin, Ummul Kitab, dan Al Kitab Al Masthur.
[9] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash.
[10] HR. Abu Daud (4700), dari ‘Ubadah bin Ash Shoomit. Juga diriwayatkan oleh Tirmidzi (2156) dalam Al Qodr dan (3316) dalam at tafsir dan selainnya. Ini adalah hadits shohih. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud no. 4700 dan Sunan wa Dho’if Sunan At Tirmidzi no. 2155.
[11] Lihat Fathul Qodir, Asy Syaukani, 6/422, Mawqi’ At Tafasir.
[12] Fathul Qodir, 6/425.
[13] Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98, Darul Ma’rifah.
[14] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim Ibnu Katsir, 14/140, Muassasah Qurthubah.
[15] Lihat penjelasan para ulama selanjutnya. Mengenai makna istilah ar ro’du dan ash showa’iq, silakan lihat Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, hal. 381, Dar Ad Da’i, cetakan pertama, Jumadil Ula, 1426 H.
[16] HR. Tirmidzi no. 3117. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, 24/263-264.
[18] HR. Thobroni dalam Al Mu’jam Al Kabir (13619). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jami no. 5204.
[19] Lihat Ash Shahihah no. 107. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
20] Nailul Author, Asy Syaukani, 4/26.

Tuesday, April 13, 2010

Adab Sebelum Makan

Di antara adab sebelum makan adalah:

1. Niat yang Benar

Seharusnya seorang Muslim menghadirkan niat yang benar pada makanannya. Janganlah ia makan dengan niat hanya untuk melaksanakan kebiasaan sehari-hari yang berfungsi untuk menjaga kesinambungan hidup, atau hanya untuk merasakan kelezatan berbagai jenis makanan. Akan tetapi, hendaklah ia menyantap makanan dengan niat untuk mendapatkan kekuatan dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta'ala, menjaga kehidupan dan kesehatannya. Berkat adanya dua hal tersebut, maka amalan shalih dapat dilakukan dengan berkesinambungan. Dengan demikian, makan menjadi sebuah ibadah yang dapat menghasilkan pahala. Sesungguhnya Rasulullah, pernah bersabda:

"Sesungguhnya segala amalan tergantung pada niat ..."


2. Berusaha Mencari Makanan yang Halal

Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengharamkan dan melarang menyantap makanan yang haram. Allah telah menetapkan hal itu sebagai sebab masuknya seseorang ke dalam Neraka.

Allah telah memerintahkan kepada kita agar memakan makanan yang halal dan baik.

Allah swt berfirman :

"Hai, Rasul-Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya A ku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mu'minuun: 51)

Firman Allah swt :

"Hai, orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah." (QS. Al-Baqarah: 172)


3. Tidak Makan ketika Perut masih Kenyang

Tidak sepantasnya seseorang makan sementara ia masih merasa kenyang. Sebab, hal ini termasuk perbuatan yang berlebihan dan dapat menggangu pencernaan serta dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, juga bertentangan dengan sunnah Nabi saw. Semoga Allah merahmati orang yang mengatakan:

اُجْعَلْغِذَاءَكَ ُلْ يَوْمٍ مَرَّةً ـ وَاحْذَرْ طَعَامًا قَبْلَ هَضْمِ طَعَامِ

jadikanlah kebiasaan makanmu satu kali dalam sehari dan jangan makan sebelum makanan di perutmu tercerna


4. Memenuhi Undangan Makan

Jika saudaramu mengundangmu untuk menghadiri jamuan makan, maka penuhilah undangan tersebut. Sebab, Rasulullah saw telah memerintahkan agar memenuhi undangan makan dan menjadikan hal itu sebagai hak seorang Muslim atas Muslim lainnya.

Beliau saw bersabda:

وَإُذَا دَعَاكَ قَأَجُبْهُ

"Dan jika kamu diundang maka penuhilah undangan tersebut."

Namun, semua itu dengan syarat tidak terdapat sesuatu yang diharamkan oleh syari'at pada undangan jamuan tersebut. Jika ada, maka tidak boleh menghadirinya karena di dalamnya terdapat kemunkaran, kecuali jika ia hadir untuk mengubah kemunkaran tersebut.


5. Tidak Makan dengan Menggunakan Bejana Emas dan Perak

Makan dengan menggunakan bejana emas dan perak ini merupakan perbuatan yang diharamkan Allah swt. Sebab, di dalamnya terkandung perbuatan yang berlebihan, pemborosan, serta sikap sombong atas nikmat yang ia dapatkan. Hal ini juga dapat membuat hati fakir miskin semakin menderita ketika melihat pemandangan tersebut.

Rasulullah saw bersabda:

الّذِي يَشْرَبُ فِيْ انِِيَةِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِيْ بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ

"Orang yang minum dengan menggunakan bejana yang terbuat dari perak, berarti ia telah menuangkan api Neraka Jahannam ke dalam perutnya."

Beliau saw juga bersabda:

لاَتَشْرَبُوْا فِيْ انِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ , وَلاَ تَأْكُلُوْا فِيْ صِحَافِهَا , وَلاَ تَلْبَسُوْا الْحَرِيْرِ وَلاَ الِّيْبَجِ , فَإِنَّهُ لَهُمْ فِيْ الدّنْيَا , وَهُوَ لَكُمْ فِيْ الاخِرَةِ

"Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, jangan makan di piring dari emas dan perak, dan jangan memakai kain sutra tipis dan tebal! Sebab, benda tersebut untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat nanti”


6. Mengajak Makan Orang yang Hadir

Di antara adab yang mulia ialah jika di sana ada orang lain yang hadir ketika makanan disuguhkan, maka wajib bagi orang-orang yang sedang makan untuk mengajaknya ikut serta makan bersama mereka. Sebab, kemungkinan orang itu juga ingin mencicipi hidangan tersebut atau mungkin ia sempat melihat ketika orang-orang sedang mengambil makanan. Jika tidak, berarti orang-orang yang sedang makan tersebut termasuk orang-orang yang pelit dan kikir.


7. Mengajak Pembantu untuk Ikut Makan atau Memberinya Makanan Tersebut

Mengajak dan memberi makan pembantu merupakan adab islami yang agung. Seorang pembantu yang menyiapkan dan menghidangkan makanan mungkin juga menginginkan makanan tersebut. Oleh karena itu, seharusnya ia juga diikutsertakan dalam menyantap hidangan tersebut, baik ikut duduk bersama para undangan atau disisihkan sebagian makanan itu untuknya.

Rasulullah saw bersabda:

إِذَا أَتَى أَحَدَكُمْ جَادِمُهُ بِطَعَامِهِ , قَدْ كَفَاهُ عِلاَجُهُ , وَدُخَانُهُ , فَلْيُجْلِسْهُ مَعَهُ , فَإِنْ لَمْ يُجْلِِسْهُ مَعَهُ فَلْيُنَاوِلْهُ أُكْلَةً أَوْ أُكْلَتَيْنِ

"Apabila pembantu salah seorang dari kalian datang menyuguhkan makanan hendaknya ia mengajaknya makan. Jika ia tidak mengajaknya makan bersamanya, maka berilah dia sesuap atau dua snap dari makanan tersebut karena dia telah memasaknya dan menghirup asapnya."

Sikap seperti ini akan membuat dirinya senang juga untuk menunjukkan kerendahan hati kepadanya.


8. Rendah Hati

Hendaknya seseorang bersikap rendah hati baik dari sikap duduk, dari jenis makanan, makan bersama fakir miskin, dan lain-lain.

Rasulullah saw , bersabda:

اَكُلُ كَمَا يَأْكُلُ العَبْدُ , وَأَجْلِسُ كَمَا يَحْلِسُ الْعَبْدُ

"Aku makan seperti seorang hamba makan dan duduk seperti seorang hamba duduk.”

Rendah hati merupakan sikap yang harus dimiliki oleh seorang Muslim dalam setiap keadaan, maka jangan sampai meninggalkannya, sebagaimana yang tercantum dalam sabda Rasulullah saw :

إِنَّ اللّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوْا حَتَّى لاَ يَفَْرَ أَحَدٌعَلَى أَحَدٍ , وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian senantiasa bersikap rendah hati sehingga tidak ada seorang pun yang menyombongkan diri dan berbuat aniaya di hadapan orang lain."

Allah swt juga berfirman:

"... Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong." (QS. An-Nahl: 23)


9. Mengikutsertakan Tetangga untuk Mencicipi Makanan

Mengikutsertakan tetangga dilakukan dengan mengirim makanan kepadanya, terlebih lagi jika tetangganya tersebut orang miskin yang tidak pernah makan jenis makanan yang dikirimkan. Ini termasuk memenuhi hak dan menyenangkan hati tetangga serta menutup pintu masuk syaitan yang senantiasa berusaha menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia.

Nabi saw bersabda:

إِذَا طَبَخَ أَحَدُكُمْ قِدْرًا فَلْيُكْثِرْ مَرَقَهَا , ثُمَّا لِيُنَاوِلَ جَارَهُ مِنْهَا

"Apabila salah seorang kamu memasak makanan, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian berikanlah sebagian kepada tetangga.”

Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda:

يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ ! لاَتَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَشَاةٍ

"Wahai, wanita Muslimah! Janganlah kalian meremehkan pemberian tetangga meskipun hanya berupa tulang kaki kambing.”

Ibnul Atsir berkata dalam an-Nihaayah: "Firsin adalah tulang hewan yang sedikit dagingnya, yakni tulang tapal unta dan tapal hewan lainnya. Kemudian, kata ini digunakan untuk mengungkapkan tulang kaki kambing. Adapun untuk kambing memiliki sebutan sendiri, yaitu zhalf…”

Sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama bahwa maksud dari larangan ini adalah untuk memberi dorongan kepada kaum wanita agar tetap bersikap dermawan walaupun dengan memberi sesuatu yang bernilai rendah. Sebab, sedikit lebih baik daripada tidak sama sekali. Jangan sampai ia menganggap remeh tetangga sehingga ia enggan memberikan hadiah apa pun kepada tetangganya.

Rasulullah saw melarang perbuatan tidak mengikutkan tetangga untuk mendapatkan bagian makanan, jika tetangga tersebut orang fakir.

Rasulullah saw bersabda:



"Tidak disebut Mukmin orang yang kenyang perutnya sementara tetangga sebelah rumahnya kelaparan.”
10. Memasak Makanan untuk Teman-Teman dan Orang Banyak.

Ini termasuk adab yang dianjurkan dalam syari'at Islam. Di dalamnya terkandung realisasi rasa cinta dan kasih sayang di antara sesama.

Rasulullah saw bersabda:

أَفْشُوْا السَّلاَمَ , وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ , وَكُوْنُوْا إْخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمُ اللّهُ َزَّ َجَلَّ

"Sebarkanlah salam, berilah makan, dan jadilah kalian bersaudara sebagaimana yang diperintahkan Allah azza wa jalla “

Beliau juga pernah bersabda:

أَفْضَلُ الأَعْمَالِ أَنْ تُدْخِلَ عَلَى أَخِيْكَ المُؤْمِنِ سُرُوْرًا , أَوْ تَقْضِيَ عَنْهُ دَيْنَا , أَوْ تُطْعِمَهُ خُبْزًا

"Sebaik-baik amalan adalah kamu membuat seorang Mukmin gembira, membayarkan utangnya, atau memberinya sepotong roti."
11. Tidak Berlebih-lebihan

Janganlah seseorang berlebihan dalam menghidangkan berbagai jenis makanan. Seseorang boleh membuat lebih dari satu jenis makanan, hanya saja yang terbaik adalah tidak berlebihan dalam menyajikan berbagai jenis hidangan. Bahkan, terkadang ada yang menyajikan lebih dari sepuluh jenis makanan. Ini yang disebut israf (berlebih-lebihan).

Allah swt berfirman:

"... Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raaf: 31)

Keutamaan Menghafal Al-Qur'an

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas secara marfu`:
"Orang yang tidak mempunyai hapalan al-Quran sedikitpun adalah seperti rumah kumuh yang mauh runtuh" (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi dari Ibnu Abbas (2914), ia berkata: hadits ini hasan sahih).

Rasulullah SAW memberikan penghormatan kepada orang-orang yang mempunyai keahlian dalam membaca al-Quran dan menghapalnya, memberitahukan kedudukan mereka, serta mengedepankan mereka dibandingkan orang lain.

Dari Abi Hurarirah r.a. ia berkata: Rasulullah SAW mengutus satu utusan yang terdiri dari beberapa orang. Kemudian Rasulullah SAW mengecek kemampuan membaca dan hapalan al-Quran mereka: setiap laki-laki dari mereka ditanyakan sejauh mana hapalan al-Quran-nya.
Kemudian seseorang yang paling muda ditanya oleh Rasulullah SAW : “Berapa banyak ayat al-Qur'an yang telah engkau hapal, hai fulan?” ia menjawab: aku telah hapal surah ini dan surah ini, serta surah al-Baqarah. Rasulullah SAW kembali bertanya: “Apakah engkau hapal surah al-Baqarah?” Ia menjawab: Betul. Rasulullah SAW bersabda: “Pergilah, dan engkau menjadi ketua rombongan itu!”. Salah seorang dari kalangan mereka yang terhormat berkata: Demi Allah, aku tidak mempelajari dan menghapal surah al-Baqarah semata karena aku takut tidak dapat menjalankan isinya.
Mendengar komentar itu, Rasulullah SAW bersabda:
“Pelajarilah al-Qur'an dan bacalah, karena perumpamaan orang yang mempelajari al-Qur'an dan membacanya, adalah seperti tempat bekal perjalanan yang diisi dengan minyak misik, wanginya menyebar ke mana-mana. Sementara orang yang mempelajarinya kemudia ia tidur –dan dalam dirinya terdapat hapalan Al Quran— adalah seperti tempat bekal perjalanan yang disambungkan dengan minyak misik" (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi dan ia menilainya hadits hasan (2879), dan lafazh itu darinya.

Jika tadi kedudukan pada saat hidup, maka saat mati-pun, Rasulullah SAW mendahulukan orang yang menghapal lebih banyak dari yang lainnya dalam kuburnya, seperti terjadi dalam mengurus syuhada perang Uhud.
Rasulullah SAW mengutus kepada kabilah-kabilah; para penghapal al-Quran dari kalangan sahabat beliau, untuk mengajarkan mereka faridhah Islam dan akhlaknya, karena dengan hapalan mereka itu, mereka lebih mampu menjalankan tugas itu. Diantara sahabat itu adalah: tujuh puluh orang yang syahid dalam kejadian Bi`ru Ma`unah yang terkenal dalam sejarah. Mereka telah dikhianati oleh orang-orang musyrik.

Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Penghapal al-Quran akan datang pada hari kiamat, kemudian al-Quran akan berkata:
Wahai Tuhanku, bebaskanlah dia, kemudian orang itu dipakaikan mahkota karamah (kehormatan), al-Quran kembali meminta: Wahai Tuhanku tambahkanlah, maka orang itu dipakaikan jubah kemuliaan. Kemudian al-Quran memohon lagi: Wahai Tuhanku, ridhailah dia, maka Allah SWT meridhainya.
Dan diperintahkan kepada orang itu: bacalah dan teruslah naiki (derajat-derajat surga), dan Allah SWT menambahkan dari setiap ayat yang dibacanya tambahan ni`mat dan kebaikan"(Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi dan ia menilainya hadits hasan (2916), Ibnu Khuzaimah, al hakim, ia menilainya hadits sahih, serta disetujui oleh Adz Dzahabi (1/553).

Balasan Allah SWT di akhirat tidak hanya bagi para penghapal dan ahli al-Qur'an saja, namun cahayanya juga menyentuh kedua orang tuanya, dan ia dapat memberikan sebagian cahaya itu kepadanya dengan berkah al-Qur'an.
Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang membaca al-Qur'an, mempelajarinya dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari Kiamat, cahayanya seperti cahaya matahari, kedua orang tuanya dipakaikan dua jubah (kemuliaan), yang tidak pernah didapatkan di dunia, keduanya bertanya: mengapa kami dipakaikan jubah ini: dijawab: “karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari al- Qur'an”(Hadits diriwayatkan oleh Al Hakim dan ia menilanya sahih berdasarkan syarat Muslim (1/568), dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (21872) dan Ad-Darimi dalam Sunannya (3257)

Kedua orang itu mendapatkan kemuliaan Tuhan, karena keduanya berjasa mengarahkan anaknya untuk menghapal dan mempelajari al-Quran semenjak kecil. Dan dalam hadits terdapat dorongan bagi para bapak dan ibu untuk mengarahkan anak-anak mereka untuk menghapal al-Quran semenjak kecil.

Ibnu Mas`ud berkata:
“Rumah yang paling kosong dan lengang adalah rumah yang tidak mengandung sedikitpun bagian dari Kitab Allah SWT ”( Diriwayatkan oleh Al Hakim dari Ibnu Mas`ud secara Mauquf. Ia berkata: sebagian mereka memarfu`kannya, demikian juga dikatakan oleh Adz Dzahabi (1/566).

Dan pengertian kata “ashfaruha” adalah: yang paling kosong dari kebaikan dan berkah.
Al-Munziri meriwayatkan dalam kitab At-Targhib wa At Tarhib dengan kata: “ashghar al buyut” dengan ghain bukan fa. Dan maknanya adalah: rumah yang paling hina kedudukannya, dan paling rendah nilainya.

Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua…